Rabu, 01 Januari 2014

“Jumpun Pambelom” Lahan Terlantar Yang Jadi Model Kelolaan Hutan Hak

      Model Hutan Gambut “Jumpun Pambelom”, merupakan kawasan hutan yang berstatus Hak Milik yang  terletak di Jl. Lintas Palangka Raya – Pulang Pisau Km 30,5.
      Secara administrasi berada  di wilayah Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah. Hutan Gambut Hak Milik  “Jumpun Pambelom”, memiliki luas 100.000 m2 atau 10 hekta.
      Hutan Gambut Hak Milik  “Jumpun Pambelom”, awalnya merupakan kawasan ex HPH  yang beroperasi sejak tahun 1973 dan berakhir sekitar tahun 1993. Setelah tidak aktip lagi akibat masuk dalam lokasi Pengembangan Lahan Gambut 1 juta hektar dan adanya pengembangan wilayah dengan terbukanya akses jalan lintas Kalimantan, maka kawasan  tersebut kemudian menjadi kawasan yang tidak terkelola dengan baik.  Pada bagian lain kawasan, telah beralih fungsi dan rusak akibat invasi permukiman dan pembukaan lahan.
DSC03443 3a
Sebelumnya jadi lahan terlantar dan terbakar
13d tumbangnusa11
Kondisi saat ini “Jumpun Pambelom”
      Kawasan yg terlantar dan rusak berat kemudian dipelihara dengan baik dengan melakukan perkayaan jenis, sehingga saat ini telah menjadi hutan sekunder dengan potensi jenis dan kerapatan yang cukup baik. Saat ini kawasan tersebut telah ditumbuhi dengan berbagai jenis pohon khas rawa gambut dengan ketinggian mencapai lebih dari 25 m dan diameter batang 50 cm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar