Senin, 16 Februari 2015

Pengelolaan Hutan Gambut Hak Milik ‘Jumpun Pambelom’




Ir. Januminto, peraih Kehati Award
Dalam sejarah kebakaran hutan di Indonesia, peristiwa di tahun 1997 – 1998 termasuk yang terbesar. Kebakaran yang melanda berbagai wilayah, termasuk pulau Kalimantan tersebut telah menghancurkan berhektar-hektar hutan gambut. Di Palangkaraya, kebakaran tersebut merusak hutan gambut di sisi Jalan Lintas Kalimantan (jalan yang menghubungkan Palangkaraya dan Banjarmasin). Kerusakan tidak hanya menghancurkan secara fisik hutannya saja, tetapi juga perekonomian masyarakat sekitar.
Kejadian memilukan inilah yang kemudian mendorong Ir. Januminro, seorang pegawai negeri sipil untuk menumbuhkan kembali hutan di lahan gambut. Berawal dari beberapa hektar saja, hutan di Jl. Lintas Kalimantan antara Palangkaraya – Banjarmasin Km. 30.5 Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulau Pisau, Prop. Kalimantan Tengah mulai dibentuk. Saat ini, hutan gambut yang dibuat oleh lulusan Manajemen Hutan, Universitas Lambung Mangkurat itu sudah seluas 10 hektar. “Penambahan luas lahan itu adalah hasil dari membeli lahan masyarakat sekitar ataupun dari hibah,” ujarnya.
Agar berbeda dengan hutan gambut lainnya, penulis buku Rotan Indonesia itu memberinya nama Jumpun Pambelom. Selayaknya seorang bayi, nama hutan gambut itu juga mengandung doa dan harapan. Jumpun diambil dari bahasa Dayak Ma’anyan yang berarti hutan dan Pambelom berasal dari bahasa Dayak Ngaju yang berarti kehidupan. Jika disatukan maka Jumpun Pambelom berarti hutan yang memberikan kehidupan atau sebagai sumber kehidupan. Sebuah harapan besar yang ingin diwujudkan oleh Januminro.
Keunikan lain dari hutan gambut yang dikelola Januminro tidak hanya dari namanya saja, akan tetapi statusnya juga.  “Hutan ini statusnya hak milik,” katanya. Sebanyak 10 hektar luasan hutan itu telah memiliki sertifikat hak milik. Hal ini memudahkannya untuk mengelola hutan yang telah menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar dengan pembibitannya. Karena statusnya inilah, Jumpun Pambelom menjadi pelopor pengelolaan hutan gambut berstatus hak milik di Indonesia.

Bukan hal yang mudah untuk membangun sebuah hutan dari lahan gambut yang sempat terbakar. Namun, berbekal pengetahuan dan semangat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Palangkaraya itu sedikit demi sedikit merawat pohon-pohon yang diantaranya termasuk langka dan endemis. Ketekuannya mengelola hutan semakin berkembang sejak pria kelahiran
Buntok, 13 Juli 1962 ini menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan di Kabupaten Pulang Pisau di tahun 2000 dan di Kota Palangkaraya pada tahun 2009. Posisinya itu membuatnya semakin serius menciptkan model pengelolaan hutan gambut yang memberikan manfaat pada masyarakat.

Sejak berdiri pada tahun 1998, Jumpun Pambelom tidak melupakan kontribusi masyarakat sekitar. Oleh Januminro, masyarakat diajak untuk menanam pohon-pohon langka dan memiliki manfaat ekonomi seperti Pasak Bumi (Eurycoma longifolia), Ramin (Gonystylus bancanus), Ulin (Euderoxylon zwagery), Balangeran (Shorea balangeran), Galam (Malaleuca leucadendron), Gaharu (Aquilaria malacencis), Tanggaring, tangkuhis, dan jenis lainnya. Tidak berhenti disitu, dia juga membuat ladang-ladang pembibitan yang melibatkan warga sekitar. Para warga, baik ibu-ibu maupun bapak-bapaknya diajarkan melakukan pembibitan.
Hasilnya, bibit tersebut dapat dijual. Kebun bibit tersebut setidaknya dapat menjual 3000 bibit setiap tahunnya. Bahkan pada Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Pohon (BMP) Tahun 2014, telah dibagikan sebanyak lebih dari 10.000 bibit tanaman berbagai jenis. Masyarakat juga di dorong untuk membentuk kelompok-kelompok tani agar dapat mengelola atau mengembangkan lahan gambut di wilayahnya masing-masing.

Keterlibatan masyarakat, tidak hanya dalam pembibitan saja, Januminro juga membentuk satuan pemadam kebakaran hutan yang anggotanya adalah masyarakat. Bahkan Jumpun Pambelom menjadi lokasi Pos Siaga kebakaran Hutan dan lahan untuk mengatasi titik api di sepanjang tepi jalan lintas Kalimantan, terutama yang terletak di Desa Tumbang Nusa dan Desa Taruna, Kecamatan Jabiren
Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Satuan ini memiliki peran yang sangat penting, karena pada musim kemarau, hutan gambut menjadi mudah sekali terbakar. Sekali terbakar, akan sulit untuk memadamkannya, karena api menjalar di bawah permukaan tanah.

Memadamkan api di permukaan belum tentu menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, satuan tersebut menjadi penting karena telah mengetahui teknik penangannya. Sebagai penunjang, di Jumpun Pambelom telah dibangun sarana penunjangnya berupa sumur bor, mesin pompa dan beberapa tenaga personil pengendali yang terlatih dari masyarakat setempat.
Agar pengelolaan Jumpun Pambelom menjadi semakin baik, Januminro mendirikan lembaga Tane Ranu Dayak yang misinya melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam upaya melestarikan sumberdaya alam lingkungan, mengembangkan kaerifan local suku Dayak, terutama dalam kerangka memperjuangkan hak tenurial dalam kepemilikan hutan dan lahan. Kemudian, di masa depan, pria yang mempunyai hobi berkebun itu ingin menjadikan hutan gambut ini menjadi rest area, ruang terbuka hijau, kawasan ekoWisata, tempat pendidikan lingkungan, pelestarian aneka tanaman langka. demplot penyuluhan swadaya, dan perpustakaan.[rel]

Audensi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Peraih Kehati Award 2015.

Jakarta, 29 Januari 2015–Hari ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc menerima kedatangan para pemenang Anugerah Kehati Award 2015 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Para pemenang hadir didampingi Direktur Eksekutif Yayasan Kehati, MS Sembiring. Anugerah Kehati Award diberikan kepada enam pemenang dari kategori Prakarsa Lestari Kehati yaitu Aziil Anwar, Pendorong Lestari Kehati yaitu Januminro, Peduli Lestari Kehati yaitu CV Arum Ayu, Cipta Lestari Kehati yaitu Achmad Subagio, Citra Lestari Kehati yaitu Agustinus Sasundu, dan Tunas Lestari Kehati yaitu KeSEMAT. Anugerah Kehati Award 2015 diselenggarakan pada Rabu 28 Januari 2015 di Jakarta. Menteri LHK didampingi oleh Deputi KLH Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Ir. Arief Yuwono, MA.
Kegiatan Yayasan Kehati ini memberikan kontribusi berarti bagi penyelamatan lingkungan dan melakukan upaya untuk mengurangi kerusakan alam melalui perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia.Tema tahun ini adalah “Keanekaragaman Hayati untuk Kesejahteraan Bangsa” yaitu sebagai pengingat tentang peran penting keanekaragaman pada kehidupan manusia. Kekayaan yang menjadi potensi besar Indonesia tersebut menyimpan beragam sumber pangan, sumber energi alternatif, sumber obatan-obatan alami, dan jika dijaga dengan baik maka akan ikut menjaga ketersediaan air. Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan kontribusi semua pihak pada keberlanjutan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya menyatakan Kementerian LHK mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. “Apa yang dilakukan oleh Yayasan Kehati ini sangat membantu Pemerintah”, tegas Menteri LHK. Selain itu, Menteri LHK juga sangat menghargai usaha yayasan ini yang telah menjalankan sebagian peran Pemerintah dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Para pemenang ini merupakan harapan dan inspirasi bagi pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di Indonesia.Anugerah Prakarsa Lestari Kehati diberikan kepada Aziil Anwar dari Majene, Sulawesi Barat, yang merehabilitasi mangrove di desanya dan Masyarakat Adat Haruku dari Maluku yang mampu mempertahankan tradisi pengelolaan lingkungan yang sudah ada sejak lama. Anugerah Pendorong Lestari Kehatidiberikan kepada Ir. Januminro dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang membuat model pengelolaan hutan gambut berbasis hak milik dan Umbu Jacob Tanda dari Mbatakapidu, Nusa Tenggara Timur, yang mencoba menanggulangi masalah pangan di desanya. Anugerah Peduli Lestari Kehati diberikan kepadaCV Arum Ayu dari Tangerang Selatan, Jawa Barat, yang serius mempromosikan pangan lokal melalui produk-produk makanannya. Anugerah Cipta Lestari Kehatidiberikan kepada Prof. Ir. Achmad Subagio dari Jember, Jawa Timur yang mengelola sumber pangan lokal di lahan-lahan marjinal. Anugerah Citra Lestari Kehatidiberikan kepada Agustinus Sasundu dari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang memanfaatkan bambu untuk alat musik tradisional dan Nasirun dari DI Yogyakarta yang melakukan zakat bumi dari hasil-hasilnya melukis. Sedangkan Anugerah Tunas Lestari Kehatidiberikan kepada Kelompok Studi Ekosistem Manggrove Teluk Awur (KESEMAT) dari Semarang, Jawa Tengah, yang melakukan kampanye dan konservasi mangrove di Teluk Awur, Jepara.
Anugerah Kehati Award 2015diharapkan menjadi simbol bangkitnya kesadaran bangsa Indonesia, untuk bersama-sama memberikan perjuangan dan pengorbanan bagi keanekaragaman hayati.Sejak tahun 2000 hingga 2012, KEHATI Award telah dilaksanakan sebanyak 7 kalidengan 29 peraih penghargaan.
sumber : http://www.menlh.go.id/audiensi-menteri-lhk-dengan-para-pemenang-kehati-award-2015/.

Enam pahlawan lingkungan raih Kehati Award


Ir. Januminro, M.Si, keempat dari kiri menjadi penerima Kehati Award 2014.

 | 5.402 Views
      Jakarta (ANTARA News) - Enam pahlawan lingkungan pada Rabu meraih penghargaan Kehati Award atas peran mereka dalam melestarikan lingkungan.
     Aziil Anwar dari Majene, Sulawesi Barat, mendapat penghargaan Prakarsa Lestari Kehati atas usahanya dalam merehabilitasi mangrove di desanya.
     Penghargaan kategori Pendorong Lestari Kehati diberikan kepada Januminro dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang membuat model pengelolaan hutan gambut berbasis hak milik. 
     Lalu ada Achmad Subagio dari Jember, Jawa Timur, yang menerima penghargaan Cipta Lestari Kehati karena upayanya mengelola sumber pangan lokal di lahan-lahan marjinal. Sementara Agustinus Sasundu dari Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mendapat penghargaan Citra Lestari Kehati atas usahanya memanfaatkan bambu untuk alat musik tradisional.
     Penghargaan juga diberikan kepada kelompok dan perusahaan. Kelompok Studi Ekosistem Manggrove Teluk Awur (KESEMAT) dari Semarang, Jawa Tengah, mendapat penghargaan Tunas Lestari Kehati atas usahanya melakukan kampanye dan konservasi mangrove di Teluk Awur, Jepara. CV Arum Ayu dari Tangerang Selatan, Jawa Barat, menerima penghargaan Peduli Lestari Kehati untuk keseriusan mereka dalam mempromosikan pangan lokal melalui produk-produk makanannya. 
     Ketua Dewan Juri Kehati Award Eko Baroto mengatakan penilaian penerima penghargaan cukup sulit dan melewati perdebatan panjang. "Jadi kami membuat beberapa kriteria, seperti orisinilitas dan dampaknya," kata Eko yang juga peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
     Kehati Award sudah diberikan sejak 2000 dan sebanyak 29 orang telah menerima penghargaan tersebut.
Editor: Maryati. Pewarta:

Jumat, 05 Desember 2014

Kegiatan Hari Menanam Pohon dan Bulan Menanam Pohon

     Dalam rangka mendukung Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Pohon (BMP) Tahun 2014, telah dibagikan sebanyak lebih dari 10.000 bibit tanaman berbagai jenis dan pelaksanaan penanaman.
     Pemberian bibit tanaman diserahkan keberbagai kalangan baik perorangan mau pun kepada kelompok masyarakat yang memerlukan dukungan bibit tanaman.
    Di lokasi Jumpun Pambelom juga dilaksanakan pula kegiatan penanaman beberapa jenis tanaman hutan seperti Jelutung, Balangeran, Ulin, Pasak Bumi, Ramin, dan galam. Kegiatan di lokasi Hutan Gambut Hak Milik "Jumpun Pambelom" dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar.
    Berikut ini beberapa gambar terkait dengan kegiatan dalam rangka mendukung Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Pohon  Tahun 2014.



Kamis, 09 Oktober 2014

"Jumpun Pambelom" jadi lokasi Pos Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

     Lokasi Hutan Gambut Hak Milik Junpun Pambelom, sejak tanggal 8 Oktober 2014 telah dijadikan sebagai lokasi Pos Siaga kebakaran hHutan dan lahan untuk memadamkan titik api yang membakar lahan gambut yang berada di sepanjang tepi jalan lintas Kalimantan terutama yang terletak di Desa Tumbang Nusa dan Desa Taruna, Kecamatan Jabiren Raya - Kabupaten Pulang Pisau. 
   Untuk memadamkan api tersebut telah dikerahkan Brigade MAnggala Agni, TNI dan dukungan masyarakat sekitar lokasi.



     Untuk diketahui sudah lebih dari 3 bulan kemarau panjang telah menyebabkan terjadinya kekeringan dan akibat pembakaran lahan yang tak terkendali, menimbulkan kebakaran dan kabut asap yang meluas. Kebakaran lahan gambut menyebabkan berbagai  proyek yang digagas oleh Kementrian Kehutanan dan Lembaga International Labour Organisation (ILO) untuk mendukung REED+ musnah terbakar menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah.  Berikut ini dapat dilihat dampak kebakaran lahan yang telah terjadi :




     Sampai saat ini lokasi Hutan Gambut Hak Milik "Jumpun Pambelom" dan lokasi Demplot Terpadu "Tane Pambelom" masih aman dari gempuran api.  Salah satu faktor pendukung tidak tersentuhnya kedua kawasan tersebut, karena adanya sistim kendali api yang telah disiapkan (sumur bor, mesin pompa) dan dukungan personil pengendali yang terlatih.

Rabu, 01 Januari 2014

“Jumpun Pambelom” Lahan Terlantar Yang Jadi Model Kelolaan Hutan Hak

      Model Hutan Gambut “Jumpun Pambelom”, merupakan kawasan hutan yang berstatus Hak Milik yang  terletak di Jl. Lintas Palangka Raya – Pulang Pisau Km 30,5.
      Secara administrasi berada  di wilayah Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah. Hutan Gambut Hak Milik  “Jumpun Pambelom”, memiliki luas 100.000 m2 atau 10 hekta.
      Hutan Gambut Hak Milik  “Jumpun Pambelom”, awalnya merupakan kawasan ex HPH  yang beroperasi sejak tahun 1973 dan berakhir sekitar tahun 1993. Setelah tidak aktip lagi akibat masuk dalam lokasi Pengembangan Lahan Gambut 1 juta hektar dan adanya pengembangan wilayah dengan terbukanya akses jalan lintas Kalimantan, maka kawasan  tersebut kemudian menjadi kawasan yang tidak terkelola dengan baik.  Pada bagian lain kawasan, telah beralih fungsi dan rusak akibat invasi permukiman dan pembukaan lahan.
DSC03443 3a
Sebelumnya jadi lahan terlantar dan terbakar
13d tumbangnusa11
Kondisi saat ini “Jumpun Pambelom”
      Kawasan yg terlantar dan rusak berat kemudian dipelihara dengan baik dengan melakukan perkayaan jenis, sehingga saat ini telah menjadi hutan sekunder dengan potensi jenis dan kerapatan yang cukup baik. Saat ini kawasan tersebut telah ditumbuhi dengan berbagai jenis pohon khas rawa gambut dengan ketinggian mencapai lebih dari 25 m dan diameter batang 50 cm.

“Jumpun Pambelom” Langkah Menjangkau ke Masa Depan

jumpin1aa Logo “Jumpun Pambelom”
      Logo  menggambarkan rumah tradisional yang berdiri pada bentang kawasan hutan dengan kumpulan pohon dengan berbagai bentuk tajuk, warna daun, dan bentuk batang.  Semuanya mencerminkan kekokohan, teduh, rindang, dan beragam tingkatan tumbuhan.
Penamaan Kawasan
      Untuk lebih familiar, maka kawasan perlu diberi nama sebagai bentuk identitas dan pembeda dengan lokasi hutan lainnya.  Penamaan kawasan diberikan dengan mempertimbangkan karakteristik kawasan dan karakteristik budaya.  
       Nama dipilih dari dua bahasa lokal yang berbeda yaitu “Jumpun” dari bahasa dayak Maanyan berarti Hutan, dan “Pambelom” dari bahasa dayak ngaju berarti kehidupan. Rangkaian nama tersebut setelah dirangkai menjadi “Jumpun Pambelom”  yang secara filosofi berarti Hutan sebagai Sumber Kehidupan.
Visi  Pengembangan Model Hutan Gambut “Jumpun Pambelom”
      Adapun yang menjadi visi pengembangan Hutan Gambut Hak Milik “Jumpun Pambelom” adalah untuk : Menjadi model Pengelolaan dan  lokasi pelestarian Hutan Gambut “Hak Milik”  berskala Nasional dan Internasional.
Misi Pengembangan Model Hutan Gambut  Hak Milik “Jumpun Pambelom”
     Mempertahankan keberadaan Hutan Rawa Gambut alami dan kearifan masyarakat lokal dalam Pengelolaan hutan gambut pada lokasi yang strategis.
Manfaat Model  Hutan Gambut Hak Milik “Jumpun Pambelom”
  1. Keberadaan Hutan Gambut “Jumpun Pambelom” dapat menjadi ikon dan identitas  Kabupaten Pulang Pisau khususnya dan Kalimantan Tengah umumnya, dengan ciri khas hutan  gambut dengan beragam vegetasi alami dan lokal serta menjadi lokasi keterwakilan kawasan hutan gambut yang mudah dijangkau.
  2. Sebagai habitat berbagai jenis hidupan liar dengan keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Hutan Gambut  merupakan tempat perlindungan dan penyedia nutrisi bagi beberapa jenis satwa terutama burung, mamalia kecil dan serangga.
  3. Penyerap Karbondioksida (CO²). Hutan merupakan penyerap gas karbon dioksida yang cukup penting, selain dari fito-plankton, ganggang dan rumput laut di samudera.
  4. Hutan Gambut  Hak Milik dapat menjadi cermin kearifan budaya lokal mempertahankan keberadaan hutan dan cermin masih bertahannnya identitas lokal dalam pengelolaan hutan.
  5. Penyelamatan berbagai jenis tumbuhan lokal dari ancaman kepunahan,
  6. Sarana pendidikan (praktek mengenali keberadaan dan nilai manfaat anekaragam jenis tumbuhan lokal/daerah setempat),
  7. Sarana penelitian (identifikasi anekaragam jenis tumbuhan lokal dan pengembangan nilai tambah, bentuk, dan pola pemanfaatan berkelanjutan),
  8. Layanan penyediaan bibit jenis-jenis tumbuhan local.
  9. Penambahan tutupan vegetasi (ruang terbuka hijau).
  10. Sumber pemuliaan.
  11. Pengembangan sarana rekreasi (karyawisata, ekowisata/ wisata alam).
  12. Sumber bibit untuk reintroduksi dalam rangka pemulihan nilai dukung ekosistem.
  13. Rest area bagi kendaraan dan masyarakat yang melintasi jalan lintas antara Palangka Raya – Kab. Pulang Pisau, Kab. Kapuas dan Banjarmasin, dengan penyediaan fasilitas parkir seluas 2.000 m2, rest room, gezebo, ruang informasi kawasan dan fasilitas pendukung lainnya.
  14. Pos Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan LahanLokasi dan posisi Hutan Gambut Hak Milik “Jumpun Pambelom” sangat strategis, karena berada di wilayah yang memiliki tingkat risiko kebakaran hutan dan lahan yang tinggi.  Untuk itu kawasan tersebut juga di desain dapat menjadi lokasi Pos Siaga untuk Pencegahan Kebakaran hutan dan Lahan.
  15. Demplot Penyuluhan Kehutanan Terpadu. Fasilitas, lokasi dan posisi Hutan Gambut Hak Milik “Jumpun Pambelom” sangat tepat dijadikan sebagai Demplot Penyuluhan Kehutanan Terpadu.